Landasan hukum tentang kewajiban membela negara diatur Ddalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 :”tiap-tiap warga negara berhak dan wajb ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara , Ayat 2 :”usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama,dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. Konsep bela negara yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 adalah “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. UURI No 3 Tahun 2002,pasal 9 ayat 1 mengatakan “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. UU RI no 3 Tahun 2002 (c) “dalam penyelenggaraan pertahanan negara setiap warga negara mempunyai hak dan kewjiban untuk ikut seta dalam upaya pembelaan negar..”
Pertahanan dan keamanan nasional yang disusun berdasarkan sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta akan mampu mensukseskan perjuangan nasional pada umumnya, dimana TNI dan ABRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. pembangunan nasional pada khususnya dan mengamankannya dari setiap ancaman, sehingga usaha bangsa dalam mencapai tujuan nasional dapat berlangsung dalam suasana damai, aman, tenteram, tertib dan dinamis.Pembinaan pertahanan dan keamanan nasional diusahakan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan, yang meliputi kemampuan kekuatan di darat, di laut, di udara, penertiban dan penyelamatan masyarakat, sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas pertahanan dan keamanan nasional sesuai dengan keperluan dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia.
Kekayaan Angkatan Bersenjata RI sebagai kekuatan sosial, bersama kekuatan sosial lainnya, memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa dalam mengisi kemerdekaan dan memperjuangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembinaan kemampuan TNI dan ABRI sebagai kekuatan sosial diarahkan agar Angkatan Bersenjata RI dalam kemanunggalannya dengan rakyat, mampu secara aktif melaksanakan kegiatan pembangunan nasional, serta dapat meningkatkan peranannya dalam memperkokoh ketahanan nasional. Di samping itu, operasi Bakti ABRI merupakan peluang untuk menyumbangkan sesuatu yang berharga kepada masyarakat .
Pertahanan dan keamanan nasional yang disusun berdasarkan sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta akan mampu mensukseskan perjuangan nasional pada umumnya, dimana TNI dan ABRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. pembangunan nasional pada khususnya dan mengamankannya dari setiap ancaman, sehingga usaha bangsa dalam mencapai tujuan nasional dapat berlangsung dalam suasana damai, aman, tenteram, tertib dan dinamis.Pembinaan pertahanan dan keamanan nasional diusahakan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan, yang meliputi kemampuan kekuatan di darat, di laut, di udara, penertiban dan penyelamatan masyarakat, sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas pertahanan dan keamanan nasional sesuai dengan keperluan dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia.
Kekayaan Angkatan Bersenjata RI sebagai kekuatan sosial, bersama kekuatan sosial lainnya, memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa dalam mengisi kemerdekaan dan memperjuangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembinaan kemampuan TNI dan ABRI sebagai kekuatan sosial diarahkan agar Angkatan Bersenjata RI dalam kemanunggalannya dengan rakyat, mampu secara aktif melaksanakan kegiatan pembangunan nasional, serta dapat meningkatkan peranannya dalam memperkokoh ketahanan nasional. Di samping itu, operasi Bakti ABRI merupakan peluang untuk menyumbangkan sesuatu yang berharga kepada masyarakat .
Kondisi fisik bumi Indonesia serta letak geografisnya di dunia mengandung faktor-faktor penentu strategis yang relatif permanen. Garis-garis pantainya yang panjang, laut teritorial beserta selat-selatnya, dan wilayah udaranya menjadi jalur pelayaran dan penerbangan internasional. Wilayah perbatasan yang belum berkembang, mewujudkan suatu pola permasalahan tersendiri. Perkembangan sosial ekonomi dan kepadatan penduduk yang sangat tinggi di daerah-daerah tertentu, mengandung pula permasalahan yang relatif permanen. Semua itu memerlukan perhatian dari segi pertahanan dan keamanan nasional. Sebagai suatu bangsa yang berada dalam lingkungan dunia yang luas, perjuangan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat mengakibatkan kepentingan bangsa Indonesia dihadapkan kepada kepentingan bangsa lain. Dalam keadaan demikian, maka bangsa Indonesia harus menjalankan upaya untuk membela dirinya terhadap berbagai bentuk perang yang mungkin dilancarkan terhadapnya oleh bangsa lain. Kegiatan subversi senantiasa akan merupakan bahaya laten yang akan memanfaatkan setiap keadaan dalam negeri bangsa-bangsa yang sedang berkembang. Oleh karena itu upaya pertahanan dan keamanan haruslah dapat mewujudkan kemampuan untuk dapat menghadapi dan menanggulangi ancaman perang terbatas, dan mencegah serta mengatasi kegiatan subversi dalam berbagai bentuknya. Dalam pengkajian masalah pertahanan dan keamanan nasional diketemukan banyak ketidak-pastian. Ketidak pastian masa depan menuntut tersedianya jaminan dalam berbagai bentuk. Pertama, perkembangan keadaan yang dapat melahirkan ancaman harus dapat diketahui segera. Suatu kemampuan intelijen harus dimiliki agar dapat mewujudkan jaminan tersedianya waktu peringatan yang maksimum. Kedua, persiapan pertahanan dan keamanan nasional tidak dapat ditunda sampai munculnya suatu ancaman secara pasti. Perkembangan-perkembangan yang mendadak menuntut tersedianya kekuatan siap yang cukup, yang jika perlu dalam waktu yang singkat masih dapat diperbesar lagi dengan mengaktifkan kekuatan cadangan. Ketiga, berbagai peristiwa dalam berbagai bentuk dapat timbul kemudian. Pengkajian harus senantiasa dilakukan terhadap peristiwa-peristiwa yang belum terjadi, tetapi dapat merupakan bentuk peristiwa yang dapat saja timbul di masa depan.
Kesimpulanyang dapat diambil yaitu Kondisi “perbatasan tanpa batas” yang sudah dibiarkan mengambang selama 65 tahun Indonesia merdeka ini akan terus menjadi bumerang bagi Indonesia dan Malaysia. Hal ini sudah tentu dapat menjadi potensi konflik yang besar bagi hubungan Indonesia dan Malaysia apabila tidak diselesaikan, terlebih berada di beberapa kawasan yang krusial karena keempat kawasan tersebut tidak saja terkait dengan permasalahan kedaulatan, tetapi juga nilai ekonomi seperti jalur perdagangan, perikanan, dan sumber daya alam.
Hal seperti ini sebetulnya dapat dihindari apabila Indonesia telah menyelesaikan permasalahan perbatasan sebelum suatu isu menjadi besar. apabila telah dilakukan jauh sebelumnya, peluang pencapaian kesepakatan dalam ruang negosiasi juga masih besar. Sudah sepatutnya Indonesia mulai memberikan konsentrasinya pada permasalahan perbatasannya sebagai “ancaman yang konstan terhadap kedaulatan”. Maka dari itu pemerintah Indonesia harus lebih tegas,dan tidak ada lagi perseteruan antara Negara tetangga nyaitu Malaysia.
Menurut Irwant Suttisna,” Kita sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) harus biasa membantu mempertahankan Negara ini dari Negara yang ingin menguasai kekayaan bangsa Indonesia seperti ,pulau-pulau, kebudayaan, dll. Jangan samapai kita ini saling bermusuhan sesama WNI, kita harus mempunyai prinsip hidup yang baik, dan sebagai warga Negara yang baik, kita tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan, apa lagi perintah harus benar tepat dalam mengambil keputusan, jangan sampai kita mau di adu dombakan oleh bangsa lain.”
Menurut saya pribadi, walaupun TNI dan POLRI merupakan kekuatan utama, rakyat indonesia juga harus turut serta dalam usaha pertahanan keamanan nasional. Selain itu, sistem pertahanan dan keamanan nasional di Indonesia memerlukan :
1. Cinta tanah air
2. Membina persatuan dan kesatuan
Kesimpulanyang dapat diambil yaitu Kondisi “perbatasan tanpa batas” yang sudah dibiarkan mengambang selama 65 tahun Indonesia merdeka ini akan terus menjadi bumerang bagi Indonesia dan Malaysia. Hal ini sudah tentu dapat menjadi potensi konflik yang besar bagi hubungan Indonesia dan Malaysia apabila tidak diselesaikan, terlebih berada di beberapa kawasan yang krusial karena keempat kawasan tersebut tidak saja terkait dengan permasalahan kedaulatan, tetapi juga nilai ekonomi seperti jalur perdagangan, perikanan, dan sumber daya alam.
Hal seperti ini sebetulnya dapat dihindari apabila Indonesia telah menyelesaikan permasalahan perbatasan sebelum suatu isu menjadi besar. apabila telah dilakukan jauh sebelumnya, peluang pencapaian kesepakatan dalam ruang negosiasi juga masih besar. Sudah sepatutnya Indonesia mulai memberikan konsentrasinya pada permasalahan perbatasannya sebagai “ancaman yang konstan terhadap kedaulatan”. Maka dari itu pemerintah Indonesia harus lebih tegas,dan tidak ada lagi perseteruan antara Negara tetangga nyaitu Malaysia.
Menurut Irwant Suttisna,” Kita sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) harus biasa membantu mempertahankan Negara ini dari Negara yang ingin menguasai kekayaan bangsa Indonesia seperti ,pulau-pulau, kebudayaan, dll. Jangan samapai kita ini saling bermusuhan sesama WNI, kita harus mempunyai prinsip hidup yang baik, dan sebagai warga Negara yang baik, kita tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan, apa lagi perintah harus benar tepat dalam mengambil keputusan, jangan sampai kita mau di adu dombakan oleh bangsa lain.”
Menurut saya pribadi, walaupun TNI dan POLRI merupakan kekuatan utama, rakyat indonesia juga harus turut serta dalam usaha pertahanan keamanan nasional. Selain itu, sistem pertahanan dan keamanan nasional di Indonesia memerlukan :
1. Cinta tanah air
2. Membina persatuan dan kesatuan
3. Rela Berkorban
WEBSITE
http://www.tugaskuliah.info/2010/03/makalah- ketahanan-nasional pendidikan.html
http://www.organisasi.org
http://kompas.com/keamanan-negara-ri/kasus-ambalat
http://indoskripsi.com
http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2004/34TAHUN2004UU.htm
http://www.tugaskuliah.info/2010/03/makalah- ketahanan-nasional pendidikan.html
http://www.organisasi.org
http://kompas.com/keamanan-negara-ri/kasus-ambalat
http://indoskripsi.com
http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2004/34TAHUN2004UU.htm
Komentar
Posting Komentar